Pengaruh Pelatihan TB PARU Terhadap Kemampuan Kader Dalam Deteksi Dini dan Penemuan Kasus Baru TB Paru Di kabupaten bulukumba TAHUN 2024
MAGISTER KESEHATAN MASYARAKAT PASCASARJANA UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA MAKASSAR
https://doi.org/10.58294/jbk.v17i1.177
Kata Kunci
Pelatihan TB Paru Kader Pengetahuan Deteksi Dini TB Paru, Pelatihan, Kader, Deteksi Dini, Penemuan Kasus BaruAbstrak
Asriani Minarti S, Pengaruh Pelatihan TB Paru Terhadap Kemampuan Kader Dalam Deteksi Dini dan Penemuan Kasus Baru TB Paru di Kabupaten Bulukumba. (Dibimbing oleh Dr. Andi Asrina SKM.,M.Kes dan Dr. Sundari, SST.,M.PH).
Indonesia berada di posisi kedua negara dengan presentase kejadian TB Paru di dunia. Tuberkolosis Paru (TB Paru) harus ditangani dengan serius, dikarenakan jumlah kematian akibat penyakit ini yang tinggi. Terlepas fokus pada pengobatan, penting juga untuk menangani masalah ini melalui tindakan preventif berupa deteksi dini dan penemuan kasus baru untuk pelaporan kejadian TB Paru dengan bantuan swadaya masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengaruh pelatihan TB Paru terhadap kemampuan kader dalam deteksi dini dan penemuan kasus baru TB Paru di Kabupaten Bulukumba.
Metode penelitian yaitu observasional dengan pendekatan analitik kuantitatif dengan desain penelitian Cross Sectional Study.. Populasi sebanyak 95 kader yang tersebar di 20 Puskesmas di Kabupaten Bulukumba. Jumlah sampel penelitian sebanyak 30 kader yang ada di Kabupaten Bulukumba yang diambil dengan menggunakan metode Slovin. Data penelitian dianalisis menggunakan uji univariat dan uji Wilcoxon Signed Rank Test.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada pengaruh pelatihan pada kader terhadap pengetahuan kader dalam deteksi dini dan penemuan kasus baru sebelum dan sesudah dilakukan pelatihan (p value = 0.011), ada pengaruh pelatihan tuberculosis terhadap kemampuan deteksi dini sebelum dan sesudah dilakukan pelatihan (p value =0.001), ada pengaruh pelatihan tuberculosis terhadap kemampuan penemuan kasus baru TB sebelum dan sesudah dilakukan (p value=0,003).
Perlunya peningkatan intensitas dan frekuensi pelatihan secara berkelanjutan. Pengembangan materi pelatihan yang interaktif dan praktis. Penggunaan studi kasus, simulasi, dan permainan peran dapat membantu kader mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam situasi nyata. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi kesehatan.
Referensi
Amelia, A. R. (2023). Hubungan Knowledge Management dengan Kinerja Tenaga Kesehatan di Puskesmas.
Arfan, I., Rizky, A., & Alkadri, S. R. (2020). Optimalisasi Kemampuan Kader TB dalam Pengendalian Tuberkulosis. Dharma Raflesia : Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 18(2), 209–217. https://doi.org/10.33369/dr.v18i2.13927
Ariga, S. (2022). Hubungan Antara Tingkat Pendidikan dan Tingkat Pengetahuan dengan Perilaku Hidup Sehat, Berkualitas di Lingkungan Rumah. EDU SOCIETY: JURNAL PENDIDIKAN, ILMU SOSIAL DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 2(3), 723–730.
Baldwin, T. T., & Ford, J. K. (2018). Transfer of training: A review and directions for future research. Personnel Psychology, 41(1), 63–105.
Banna, T., Pademme, D., & Simon, M. (2020). Hubungan Antara Pengetahuan Dan Sikap Kader Kesehatan Dengan Praktik Penemuan Suspek Penderita Tuberkulosis Paru. Jurnal Kesehatan, 11(2), 118–123.
Berkman, L. F., Kawachi, I., & Glymour, M. M. (2014). Social epidemiology. Oxford University Press.
Depkes RI. (2009). Buku Saku Kader Program Penanggulangan TB. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba. (2023). Laporan Penemuan dan Pengobatan Pasien TBC Kabupaten/Kota. November.
Dinkes Sulsel, S. (2021). Profil Kesehatan 2021 provinsi sulawesi selatan. Sik, 1–333.
Firmansyah, M., Idris, F. P., Asrina, A., Yusriani, Y., & Gobel, F. A. (2023). Pengaruh Media Edukasi Terhadap Perilaku Pengasuh Bayi Ibu Bekerja Dalam Upaya Pemberian ASI Perah (ASIP). Journal of Muslim Community Health, 4(3), 13–27.
Fretty, H., Misnaniarti, M., & Flora, R. (2020). Hubungan Lama Kerja Menjadi Kader, Sikap Dan Pengetahuan Dengan Kinerja Kader Posyandu Di Kota Palembang. Jurnal’Aisyiyah Medika, 5(2).
Ghani, N., Andi Asrina, Septiyanti, Yusriani, & Nurgahayu. (2022). Pengaruh Penyuluhan Dan Media MP3 Terhadap Pengetahuan Dan Sikap Pemanfaatan Jamban Di Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Window of Public Health Journal, 3(5), 814–823. https://doi.org/10.33096/woph.v3i5.619
Hermanto, Y. B., & Srimulyani, V. A. (2022). The effects of organizational justice on employee performance using dimension of organizational citizenship behavior as mediation. Sustainability, 14(20), 13322.
Idris, F. P., Umaya, M., & Asrina, A. (2020). Peran Petugas Kesehatan Terhadap Pemberian ASI Eksklusif di Puskesmas Bajeng Kabupaten Gowa Tahun 2020. Prosiding Seminar Nasional SMIPT 2020 Sinergitas Multidisiplin Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, 3(1), 256–264. https://jurnal.yapri.ac.id/index.php/semnassmipt/article/view/160/152
Jason A. Colquitt, J. A. L. and M. J. W. (McGrow-H. (2021). Organizational behavior: Improving performance and commitment.
Kemenkes. (2023). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Pedoman Pelaksanaan Program Kader Kesehatan di Puskesmas. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan, 1–179.
Kemenkes RI. (2011). Long-term outcomes with cobalt-chromium bare-metal vs. drug-eluting stents: The REgistro regionale AngiopLastiche dell’Emilia-Romagna registry. Journal of Cardiovascular Medicine, 12(2), 102–109. https://doi.org/10.2459/JCM.0b013e32833e58e4
Kemenkes RI. (2022). Laporan Tahunan Program Tahunan TBC Nasional Tahun 2022. 1–57.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Buku pegangan kader : pemberdayaan masyarakat mengelola menghadapi krisis kesehatan. Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kemenkes, 1–39. https://www.medbox.org/buku-pegangan-kader-pemberdayaan-masyarakat-mengelola-menghadapi-krisis-kesehatan/download.pdf
Kementrian Kesehatan RI. (2012). Kurikulum dan Modul Pelatihan Kader Posyandu. Kementrian Kesehatan RI.
Kementrian Kesehatan RI. (2018). Laporan Provinsi Sulawesi Selatan Riskesdas 2018.
Kindratt, T. B., Atem, F., Dallo, F. J., Allicock, M., & Balasubramanian, B. A. (2020). The Influence of Patient–Provider Communication on Cancer Screening. Journal of Patient Experience, 7(6), 1648–1657. https://doi.org/10.1177/2374373520924993
Kusuma, S. A. K. (2019). Deteksi Dini Tuberkulosis Sebagai Upaya Pencegahan Penularan Penyakit Tuberkulosis Dan Pengolahan Herbal Antituberkulosis Berbasis Riset. Dharmakarya, 8(2), 124. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v8i2.19484
Ningsih, N. S., Ritianingsih, N., & Nurhayati, F. (2022). Peningkatan Pengetahuan Kader Posyandu Dalam Penerapan Teknik Konservasi Energi Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Klien Tuberkulosis Paru. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia, 1(2), 100–106.
Notoatmodjo, S. (2010). Ilmu Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta.
Ormrod, J. E., Anderman, E. M., & Anderman, L. H. (2023). Educational psychology: Developing learners. ERIC.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. (2021). Tuberkulosis Pedoman Diagnosis dan Penatalaksanaan di Indonesia. In Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (Vol. 001, Issue 2014).
Riskesdas. (2018). Hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018. Kementrian Kesehatan RI, 53(9), 1689–1699.
Sharma, M. (2021). Theoretical foundations of health education and health promotion. Jones & Bartlett Learning.
Sundari, & Masnilawati, A. (2018). Pengetahuan Meningkatkan Pemberian Asi Eksklusif Pada Ibu di Makassar. Window of Health, 1(1), 2013–2016. https://doi.org/https://doi.org/10.33096/woh.v1i1.554
Syaiful, S., Martiningsih, M., & Swandayani, R. E. (2022). Pelatihan Training Of Trainer Kader Penyuluh Kesehatan Dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan Kader Kesehatan Di Kelurahan Kolo Kota Bima. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), 5(3), 865–873.
WHO. (2023). Global Tuberculosis Report 2023. https://iris.who.int/.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Asriani Minarti S., Andi Asrina, Sundari Sundari, Andi Alim

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




