Makna Sosial Budaya di Balik Praktik Inovasi “Gerimis Terus” dalam Pencegahan Stunting di Kota Palopo
Stunting, Gerimis Terus, makna sosial budaya, inovasi kesehatan, perubahan perilaku
DOI:
https://doi.org/10.58294/jbk.v17i1.276Keywords:
Continuous Drizzle, Health innovation, behavioral change, Stunting, cultural meaningAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna sosial dan budaya di balik pelaksanaan inovasi “Gerimis Terus” sebagai strategi pencegahan stunting di Kota Palopo. Program ini merupakan gerakan minum susu dan makan telur rebus secara rutin yang menyasar anak-anak, ibu hamil, dan balita. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan informan yang terdiri dari petugas kesehatan, kader posyandu, tokoh masyarakat, ibu hamil, dan ibu balita. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program “Gerimis Terus” memiliki makna sosial dan budaya yang kuat bagi masyarakat. Program ini diterima dengan antusias karena dinilai relevan dengan nilai-nilai lokal seperti gotong royong dan kepedulian terhadap kesehatan generasi penerus. Interaksi sosial antara petugas kesehatan, kader, dan masyarakat berjalan efektif berkat komunikasi yang baik dan peran aktif semua pihak. Masyarakat menunjukkan adaptasi yang positif, terlihat dari perubahan perilaku konsumsi gizi dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan. Faktor sosial budaya, seperti nilai kekeluargaan, mendukung keberhasilan program, meskipun masih ditemukan hambatan berupa kebiasaan makan atau pemahaman yang belum merata. Secara keseluruhan, program ini memberi dampak nyata terhadap perubahan kebiasaan dan pola pikir masyarakat terkait pencegahan stunting. Penelitian ini merekomendasikan agar inovasi “Gerimis Terus” terus dikembangkan dengan memperkuat dukungan lintas sektor, memperluas jangkauan sasaran, serta memperhatikan dinamika sosial budaya lokal sebagai kekuatan dalam mendorong perubahan perilaku kesehatan masyarakat.References
Achjar, K. A. H., Rusliyadi, M., Zaenurrosyid, A., Rumata, N. A., Nirwana, I., & Abadi, A. (2023). Metode Penelitian Kualitatif: Panduan Praktis untuk Analisis Data Kualitatif dan Studi Kasus. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Anita, A. A., & Jamilah, S. (2024). “Informed Consent” Dari Perspektif Hukum Dan Kesehatan. Deepublish.
Arina, N. (2023). Kesiapsiagaan Orangtua Menghadapi Stunting di Desa Lakawali Pantai Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.
Astari, T., Indraswari, S. H., & Sari, V. R. (2025). Ayo Makan Sehat! Panduan Cerdas dan Menyenangkan Untuk Guru dan Orang Tua. Cv. Edupedia Publisher.
Bahar, M. S., Nurhayati, A., Sulanam, S., Huda, M. N., Wasid, W., & Mahfudh, H. (2022). Model Partisipasi Berbasis Komunitas dalam Pembangunan Desa: Potret Masyarakat Samin dan Tengger di Jawa Timur. Pustaka Idea.
Danar, O. R. (2022). Teori Governance. Deepublish.
Iskandar, A. M. (2021). Negara dan Politik Kesejahteraan. Gramedia Pustaka Utama.
Kemenkes RI. (2022). Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022. In Kementrian Kesehatan.
Listianto, D. A. (2024). Efektivitas Program Gerpas (Gerakan Peduli Anak Stunting) dalam Penurunan Angka Stunting di Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan. IPDN.
Rusman, R. (2022). Peran Pemerintah Kelurahan Dalam Memberdayakan Masyarakat Nelayan di Jampue Kabupaten Pinrang (Analisis Ekonomi Syariah). IAIN Parepare.
Sabaggalet, Y. (2024). Harta Tersembunyi: Menggali Potensi Kapital Sosial untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Mengatasi Stunting. CV. Haqi Paradise Mediatama.
Sitasari, N. W. (2022). Mengenal Analisa Konten dan Analisa Tematik dalam Penelitian Kualitatif. Forum Ilmiah, 19(1), 77–84.
Sulaiman, E. S. (2021). Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan: Teori dan Implementasi. UGM Press.
Wita, G., & Mursal, I. F. (2022). Fenomenologi dalam Kajian Sosial Sebuah Studi tentang Konstruksi Makna. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 6(2), 325–338.
World Bank. (2022). Melangkah Maju: Inisiatif Lokal Dalam Menurunkan Stunting di Indonesia. World Bank.
Zahroh, N. I., Nasution, L. A., Tazqia, A. D., Faiha, H. A. I., & Nurhayati, D. (2025). Strategi Pengumpulan Data dalam Penelitian Kualitatif: Teknik, Tantangan dan Solusinya. Tarbiyatul Ilmu: Jurnal Kajian Pendidikan, 3(6), 107–118.
Zaman, N. (2024). Pemasaran Sosial Untuk Kesehatan Masyarakat. Penerbit Adab.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Arman Arman, Arlin Adam, Andi Alim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.






